1. Skema Coinsurance ala Negara Maju
farinabakingcompany.com – Beberapa perusahaan asuransi di Indonesia kini mulai menerapkan coinsurance, yaitu nasabah menanggung 10% dari total biaya perawatan, sementara sisanya ditanggung oleh asuransi. Tujuannya agar nasabah lebih berhati-hati dalam mengambil layanan medis berlebihan (moral hazard).
2. Kenaikan Premi dan Dampaknya
Perusahaan asuransi mengklaim bahwa besarnya klaim pasien, terutama pasca-COVID, serta inflasi biaya medis menjadi pemicu utama. Otomatis, premi pun ikut naik signifikan—beberapa bahkan di kisaran 40–50% . Untuk menjaga stabilitas, coinsurance dipandang sebagai strategi pengelolaan biaya.
3. Contoh Perhitungan
Prinsipnya: jika total tagihan Rp 10 juta, 10% (Rp 1 juta) ditanggung oleh nasabah, sisanya €9 juta oleh asuransi. Dalam skema yang lebih kompleks, ada pula deductible atau biaya awal yang wajib dibayar dulu .
4. Reaksi Nasabah dan Pengalaman Lapangan
Beberapa nasabah mengaku kaget dengan kebijakan baru ini:
“…rata-rata asuransi swasta mulai berlakukan co‑pay (80‑20), atau pakai skema threshold (misal kalau berobat, 5 juta pertama kita yang bayar, lewat dari itu baru asuransi tanggung)”.
Selain itu, simplifikasi proses klaim juga menjadi perhatian:
“Pertama-tama saya tanya ke insurance peddlers, how easy to make claims and how long it would take.”
5. Perbedaan dengan Deductible
Coinsurance berbeda dari deductible—deductible adalah biaya tetap awal sebelum klaim bisa diajukan. Coinsurance tetap berlaku untuk setiap klaim, sedangkan deductible hanya diaktifkan sekali per periode polis .
6. Rekomendasi dari Pakar
Praktisi asuransi menyarankan:
- Pilih polis dengan pertimbangan premi dan inflasi medis; biasanya premi naik 10–15% per tahun, namun bisa meroket lebih tinggi tergantung kondisi.
- Bandingkan pengalaman nasabah lain soal coinsurance dan premi lewat forum atau agen.
Ringkasan Skema “10% Coinsurance”
Aspek | Penjelasan |
Apa itu? | Skema pembagian biaya: nasabah menanggung 10%, sisanya ditanggung pihak asuransi. |
Mengapa diterapkan? | Mengurangi moral hazard & mengendalikan premi di tengah inflasi medis tinggi. |
Beda dengan deductible? | Deductible = biaya awal tetap; coinsurance = biaya berulang tiap klaim. |
Dampak ke nasabah | Premi naik, kewajiban membayar dari kantong sendiri, penting cek polis. |
Tips bijak | Tinjau ulang polis, cek proses klaim & biaya tambahan, cek forum untuk pengalaman. |
Skema baru coinsurance sebesar 10% biaya berobat mulai marak di Indonesia sebagai upaya pengendalian moral hazard dan penyesuaian premi medis yang meningkat tajam. Meskipun bisa menghemat klaim asuransi, nasabah tetap harus siap menanggung sebagian biaya sendiri Website. Oleh karena itu, penting bagi calon dan pemegang polis untuk membaca detail polis, membandingkan produktivitas kontribusi premi, serta memahami pengalaman pengguna lain.